SEKOLAH RAMAH ANAK

SEKOLAH RAMAH ANAK

Sekolah Ramah Anak menjadi sebuah keniscayaan. Pasalnya, sekolah merupakan persemaian luhur penanaman nilai sebagai bekal menghadapi hari esok. Sekolah merupakan miniatur kehidupan, sehingga apa yang tergambar di sekolah menjadi potret realitas hubungan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, mengupayakan kehidupan sekolah yang ramah terhadap anak merupakan tugas kemanusiaan. Sekolah perlu didesain menjadi rumah besar kebangsaan dalam balutan cinta.

Sayangnya beberapa hari ini menyeruak beberapa kasus bullying di sekolah. Artinya, masih ada sekolah yang belum mampu menjadi rumah menyenangkan bagi anak. Data International Center for Research on Women (ICRW) pada 2015, sebanyak 84% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah. Tahun yang sama United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), juga merilis 50% anak mengaku pernah mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Pertanyaan, bagaimana mewujudkan Sekolah Ramah Anak?

Salah satu fokus UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 adalah pencegahan kekerasan dan perlindungan anak berbasis sekolah. Sekolah Ramah Anak menjadi upaya penyelesaian penghapusan kekerasan berbasis sekolah. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya. Serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sekolah Ramah Anak mengikutsertakan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dengan sekolah untuk menjaga anak berproses dalam dunia pendidikan. Selain itu, menjunjung prinsip-prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi; Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Penghargaan terhadap pendapat dan partisipasi anak.

Area realisasi Sekolah Ramah Anak meliputi relasi sehari-hari, manajemen dan peraturan sekolah, sarana, prasarana dan lingkungan, kurikulum dan kebijakan. Relasi sehari-hari guru, murid, tenaga kependidikan, serta pihak lain di lingkungan sekolah adil dan setara. Manajemen sekolah dan peraturannya dibuat menggunakan perspektif perlindungan anak. Sarana dan prasarana sekolah serta lingkungannya diharapkan sesuai dengan keamanan dan kebutuhan anak. Begitu pula kurikulum dan kebijakannya, mengacu pada tujuan kepentingan terbaik bagi

Postingan populer dari blog ini

DESA KERTABESUKI

Jenis-jenis ilustrasi

Jenis-jenis ilustrasi